Minta Mobil Rp 1 M saat Pandemi, Laode Sebut KPK Era Firli Cs Tak Berempati
"Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," imbuhnya.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dengan spesifikasi tenaga mobil berkapasitas atas 3.500 cc.
Baca Juga: Firli Cs Minta Mobil Dinas Rp 1 M, Pimpinan Lama 4 Tahun Cuma Naik Innova
Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK.
Dewas Menolak
Namun terkait itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hotorongan menegaskan menolak pemberian mobil dinas tersebut.
"Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak saat dihubungi wartawan, kemarin.
Dia mengaku fasilitas yang didapat sekarang sudah cukup menunjangnya bekerja sebagai pimpinan Dewas.
Baca Juga: Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK
"Kenapa, karena berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu begitu sikap kami," ungkap Tumpak.