Jakarta Makin Macet, BPTJ Usul Pemprov DKI Perluas Ganjil Genap
Pengendara roda dua terjebak macet saat pengalihan arus Jakarta Night Festival di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (22/6/2019). Pengalihan lalu lintas tersebut dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke 492 yang dimulai sejak pukul 15.00-24.00 WIB. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Pemerintah provinsi DKI Jakarta diusul memperluas sistem ganjil genap sebagaimana yang diterapkan sewaktu hajatan Asian Gemes tahun lalu.
Hal ini dilontarkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Bambang menilai kemacetan di Ibu Kota semakin parah.
"Memang kemacetan sudah parah. Kita sudah harus antisipasi," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
baca juga:
- Alasan Polisi Belum Tindak Pelanggar Ganjil Genap
- Takut Corona, Pengguna Kendaraan Pribadi Belum Berani Beralih ke Transportasi Umum
- Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Termasuk untuk Sepeda Motor
Bambang mengatakan, sebagai antisipasi kemacetan tidak ada salahnya Pemprov DKI menerapkan kembali perluasan ganjil genap. Saat ini modal share angkutan umum di Ibu Kota turun 12 persen seiring bertambahnya kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.
"Oleh karena itu BPTJ berdasarkan latar belakang tadi mengusulkan kebijakan yang sudah pernah Kita coba. Ini bukan barang baru. Masyarakat juga sudah tahu kan jadinya seperti apa," ungkapnya.
Sedikitanya ada 13 ruas jalan utama di Jakarta pernah menerapkan sistem ganjil genap saat gelaran Asian Games 2018 lalu yakni: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
Kemudian di lanjutkan di Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Toman, Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan) Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)
Perluasan ganjil genap juga diberlakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda), Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama) serta Jalan RA Kartini.
Setelah gelaran Asian Games tuntas, Pemprov DKI tetap menerapkan sistem ganjil genap, namun hanya pada beberapaa ruas jalan saja.[]