PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Setelah seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Kota Bengkulu inisial DS resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap dua murid laki-laki.
Hingga kini Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu terus mendalami kasus tersebut. Dalam pendalaman yang dilakukan, penyidik menemukan fakta baru yakni ada kebiasaan menyimpang yang dilakukan DS terhadap anak didiknya.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kanit Unit PPA Polres Bengkulu, Ipda Arnita Nainggolan saat diwancarai di Mapolres Bengkulu, Selasa (19/11/2019) mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, tersangka DS yang merupakan wali kelas itu dipanggil Ustad oleh korban maupun anak-anak lainnya. Selain itu, ada kebiasaan menyimpang dari tersangka ketika di kelas, les ataupun pada kegiatan di sekolah. DS kerap mencolek-colek kemaluan anak-anak ketika sedang bersalaman.
“Jadi pada saat itu korban lagi diambil keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari keterangan anak itu, memang wali kelas itu, yang dipanggil pak ustad sama anak-anak, ada kebiasaannya kalau di kelas, les, atau ada kegiatan sekolah. Pada saat anak-anak sedang salim dengan guru itu (DS), dicolek-colek kemaluannya,” ungkap Arnita Nainggolan.
Arnita Nainggolan menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan seperti itu dari korban, pihak kepolisian kemudian kembali menggali informasi lagi dari orangtua korban.
Pada pendalaman itu, orangtua korban mengatakan bahwa ada group khusus wali murid dan di dalam group itu ada salah seorang wali murid di sekolah itu yang menyatakan bahwa anaknya juga pernah dicolek kemaluannya oleh tersangka.
Kemudian pihak Polres meminta bantuan kepada orangtua korban untuk mengajak wali murid yang menyatakan di Grup tadi ke Polres Bengkulu, dengan harapan dapat memberikan keterangan, untuk mendukung keterangan yang telah diberikan korban.
Namun tak berselang lama, orang tua korban menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa wali murid yang menyatakan di group tadi tidak berkenan diajak ke Polres Bengkulu, karena menganggap perbuatan yang dilakukan DS kepada anaknya tersebut sebatas main-main untuk anak-anak.
“Saya sempat keluar nanya ke orangtua korban, ada respon dari orangtua wali murid yang bilang di group orangtua wali murid, anaknya pernah di begituin (colek). Saya sampaikan kepada orangtua korban, untuk mengajak wali murid itu ke sini, nanti kita tanyai, bisa mendukung keterangan korban. Tapi kurang lebih lima menit saya keluar, orang tua korban bilang wali murid yang tadi bilang di group itu enggak mau datang, enggak berkenan. Karena dianggap perbuatan ustad itu hanya sebatas main-main untuk anak-anak, jadi mereka keberatan. Dan sempat menyalahkan orangtua korban, kenapa harus langsung melapor ke kantor polisi tidak konfirmasi dulu dengan pihak sekolah,” beber Arnita Nainggolan.
Sejauh ini, sambung Arnita Nainggolan, korban masih dua orang karena pihaknya belum menerima laporan dari korban lainnya.
“Kalau sampai saat ini baru dua orang itu, karena kami dari pihak kepolisian juga belum ada mendapat laporan dari wali murid lain atau yang datang ke sini. Hanya sebatas konfirmasi lewat via telepon saja, menanyakan benar enggak guru tersebut berbuat tidak senonoh terhadap anak murid di SDIT tersebut,” kata Arnita Nainggolan.
Arnita Nainggolan menyatakan, tersangka akan di tes kejiwaannya. Selain itu, pihak kepolisian sedang mengirimkan surat kepada guru pendamping pada malam kejadian. Berdasarkan pengakuan tersangka, hanya dirinya saja yang melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
“Tersangka akan segera dites kejiwaannya, karena kita ini sedang mengirimkan surat panggilan dengan guru pendamping pada malam kejadian. Berdasarkan pengakuan tersangka hanya dia saja yang melakukan hal tersebut. Sedangkan bagi korban, kita akan mengirimkan surat permintaan untuk observasi di RSJKO,” demikian Arnita Nainggolan. [Anto]