“Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Eka kepada wartawan, Kamis, 26, November 2020.
ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keempat orang tersebut, satu orang laki-laki yang berinisial AR, dan tiga orang perempuan yang berinisial CS, ST dan MA.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Mereka belum bisa memastikan apa peran dari masing-masing orang dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
Keempat orang tersebut diamankan di hotel Sunlight kawasan Jakarta Utara. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan prostitusi online itu. "Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.