Perjalanan Demokrat Kubu Moeldoko hingga Pengesahannya Ditolak Pemerintah
Pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Berikut perjalanannya.
"Karena kepengurusan AHY demisioner, maka dianggap tidak perlu kita hadir datang," kata Jubir DPP PD versi Moeldoko, Ilal Ferhard.
Kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saling sikut dengan kubu pimpinan Moeldoko terkait isu kantor DPP mau direbut.
Partai Demokrat (PD) meminta Ketua Dewan Pembina PD kubu Moeldoko, Marzuki Alie, jujur terhadap Demokrat era Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie dan para tergugat lain dalam sidang gugatan Partai Demokrat pimpinan AHY terkait KLB mangkir. Majelis hakim memutuskan menunda sidang dua pekan.
Kuasa hukum PD kubu AHY, Donal Fariz menyayangkan ketidakhadiran penggagas KLB Sumut. Dalam sidang gugatan dugaan pelanggaran hukum di PN Jakarta Pusat
Partai Demokrat menilai wajar jika kubu Moeldoko gerah dan risi disebut melakukan begal hingga rampok terkait isu pengambilalihan kantor DPP Partai Demokrat.
PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan AHY terhadap para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut. Sayangnya 10 dari 11 tergugat tak hadir dalam sidang itu.
Sidang perdana gugatan AHY terhadap pihak yang mengklaim KLB Partai Demokrat diskors. Sidang diskors karena berkas pihak penggugat tidak lengkap.