"Di Kendari, besok pagi (Sabtu 12/10) saya yang ke sana (memimpin upacara pencopotan)," ujar Surawahadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/10/2019).
Selain Kolonel HS, upacara pencopotan juga akan dilakukan bagi Sersan Dua Z. Keduanya dicopot karena istri mereka, IPDN dan LZ, mem-posting soal insiden penusukan Wiranto di media sosial.
Terkait postingan istri, Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.