Pemindahan ibu kota Indonesia (2019–sekarang)
Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.[1] Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.[2] Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.[3] Sebelumnya, kota Palangka Raya sempat menjadi kandidat kuat sebagai lokasi ibukota baru.[4]
Latar belakangSunting
Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya telah didiskusikan sejak kepresidenan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden SBY mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.[5][6]
Alasan pemilihan lokasiSunting
Menurut Presiden Joko Widodo, alasan wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi ibu kota baru adalah kecilnya risiko bencana alam di wilayah itu, lokasi yang "ada di tengah-tengah Indonesia", lokasi di dekat kota Balikpapan dan Samarinda yang sudah berkembang, "infrastruktur yang relatif lengkap", dan adanya 180 hektare tanah yang telah dikuasai pemerintah.[7]
Rencana pemerintahSunting
Dalam pengumuman 26 Agustus 2019, Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan segera merancang undang-undang untuk pemindahan ibu kota untuk disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Pembangunan akan dimulai pada 2020, dan pemindahan akan dilakukan bertahap dimulai dari 2024. Kemudian, Pemimpin Ibukota Baru tidak dipimpin seorang Gubernur, melainkan Kepala Badan Otorita Ibukota Indonesia yang mirip jabatannya setingkat Menteri, dan Badan Otorita pun akan dibantu oleh Manager-Kepegawaian mengawasi Pemerintahan Ibukota Baru nantinya.[7]
Sayembara desainSunting
Pemerintah, melalui Kementerian PUPR, menyelenggarakan sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional dari bulan Oktober hingga Desember 2019 berhadiah total 5 miliar rupiah.[8] Dewan juri yang terdiri dari 13 orang disiapkan untuk memilih pemenang sayembara tersebut, dengan Imam Santoso Ernawi selaku Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN sebagai kepala dewan juri.
Sayembara tersebut menetapkan tiga kriteria umum yang harus dipenuhi usulan desain ibukota baru, yaitu desain harus mencerminkan identitas bangsa; desain harus menjamin keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi; serta mencerminkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Saat pendaftaran ditutup, terdapat total 762 usulan tajuk dari para peserta sayembara, 12 usulan diantaranya berasal dari peserta luar negeri.[9]
Pemenang sayembara desain ibu kota negara yang diumumkan pada 23 Desember 2019 menyatakan desain bertajuk Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang utama sayembara tersebut. Desain lainnya yang bertajuk "The Infinite City" dinyatakan sebagai juara kedua, dan "Seribu Galur" sebagai juara ketiga. Selain itu, desain bertajuk "Zamrud Khatulistiwa" dan "Banua Rakyat Nusantara" juga menjadi pemenang harapan pertama dan kedua.[10]
PerkembanganSunting
Pada Mei 2020, Bappenas menyatakan bahwa kegiatan pemindahan ibukota negara akan tetap dilanjutkan, walaupun sebagian anggaran harus dialihkan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Kegiatan tersebut akan difokuskan terhadap kegiatan pengkajian dan persiapan sebelum pembangunan fisik dikerjakan, walaupun pembangunan wahana penunjang yang telah dimulai sebelum 2020 akan tetap dilanjutkan.[11]
Pada September 2020, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pemindahan ibukota ditunda karena pemerintah perlu menangani pandemi COVID-19.[12] Pembangunan infrastruktur dasar di sekitar ibukota baru masih berlangsung.[12]
TanggapanSunting
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani serta dosen Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyebutkan perlunya disahkan undang-undang agar keputusan pemerintahan Joko Widodo menjadi mengikat dan tidak diubah oleh presiden selanjutnya. Pada saat ini, posisi Jakarta sebagai ibu kota didasarkan pada UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.[7]
Sultan Adji Muhammad Arifin, pemimpin Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, merasa bersyukur dengan pemindahan ibu kota negara dikarenakan wilayah tersebut merupakan tempat berdirinya Kerajaan Kutai yang merupakan kerajaan dengan bukti sejarah tertua di Indonesia.[13]
Ekonom senior, Emil Salim mempertanyakan proses pemindahan ibu kota dari Jakarta yang dianggap justru akan meninggalkan masalah banjir dan macet yang semestinya dapat diselesaikan dengan solusi konkret tanpa memerlukan pemindahan besar-besaran yang membutuhkan banyak dana.[14] Kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace Indonesia mengkritisi rencana pemindahan Ibu kota ke Kalimantan yang dapat mengancam kelestarian hutan hujan Kalimantan sebagai "paru-paru dunia" dan ekosistem langka, termasuk spesies Orangutan.[15][16] Resiko kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak kerusakan alam di wilayah Ibu kota baru juga menjadi pertimbangan serius bagi pemerhati lingkungan.[17][18][19]
Partai Gerindra juga memberi respon negatif atas urgensi dari rencana pemindahan Ibu kota ke Kalimantan Timur sebagai sebuah "pemborosan" semata demi pencitraan politik dan menambah beban negara kepada swasta dan asing.[20][21] Politisi PKS Mardani Ali Sera mempermasalahkan rencana keterlibatan pihak asing dalam pengarahan proses pembentukan ibu kota baru, dengan berpendapat bahwa kemampuan para ahli dalam negeri sudah cukup untuk membangun ibu kota negaranya sendiri.[22] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritisi penyediaan luas wilayah untuk Ibu kota baru yang dinilai boros lahan.[23] Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI pada Agustus 2019, 95,7% responden dari Jakarta menyatakan penolakannya terhadap rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.[24]
Lihat pulaSunting
ReferensiSunting
- ^ Kepala Bappenas: Presiden Setuju Ibu kota Dipindah ke Luar Jawa
- ^ Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu kota Masuk RPJMN 2020-2024
- ^ Kusuma, Hendra (26 August 2019). "Resmi! Jokowi Putuskan Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim". detikfinance. Diakses tanggal 26 August 2019.
- ^ https://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/30/rencana-pemindahan-ibu-kotapolitisi-pdip-palangkaraya-itu-spirit-bung-karno?page=all
- ^ Center, PT. Indonesia News. "Read Inilah.com - Telinga, Mata, dan Hati Rakyat - Berita Terkini". inilahcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-01. Diakses tanggal 16 Desember 2017.
- ^ SBY: Mari Lanjutkan Ide Membangun Ibu kota Baru - news.okezone.com
- ^ a b c Yulaika Ramadhani (26 Agustus 2019). "Alasan Jokowi Pilih Penajam-Kutai Jadi Ibu Kota Baru, Ganti Jakarta". Tirto.
- ^ "Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara". sayembaraikn.pu.go.id.
- ^ "Sayembara Desain Ibu Kota Diikuti Banyak Peserta karena Bergengsi". properti.kompas.com. 22 Oktober 2019.
- ^ "Inilah Para Pemenang Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara". Kompas.com. 23 Desember 2019.
- ^ RI Tengah Pandemi, Bappenas: Proyek Ibukota Baru Jalan Terus. cnbcindonesia.com. 7 Mei 2020.
- ^ a b Kusuma, Hendra. "Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Ditunda Terungkap". detikfinance. Diakses tanggal 2020-09-13.
- ^ Sultan Kutai Adji Muhammad Wajar Ibu kota Pindah ke Wilayah Kerajaan Tertua
- ^ https://www.suara.com/news/2019/08/23/203723/pemindahan-ibu-kota-emil-salim-astagfirullah-saya-menangis-membaca-ini
- ^ https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/3652/tanggapan-greenpeace-indonesia-terhadap-rencana-pemindahan-ibu-kota-indonesia-ke-kalimantan-timur/
- ^ https://nationalgeographic.grid.id/read/131831808/pemindahan-ibu-kota-negara-disepakati-akan-seperti-apa-nasib-hutan-kalimantan-calon-pengganti-ibu-kota-baru?page=all
- ^ http://theconversation.com/memindahkan-ibu-kota-ke-kalimantan-tingkatkan-risiko-kebakaran-hutan-dan-tidak-selesaikan-masalah-jakarta-122859
- ^ https://kaltim.tribunnews.com/2019/09/13/kabupaten-yang-jadi-ibu-kota-baru-indonesia-ini-bersiap-tetapkan-status-siaga-bencana-karhutla
- ^ https://kaltim.tribunnews.com/2019/09/10/80-hektare-lahan-gambut-di-calon-ibu-kota-baru-terbakar-ini-yang-dilakukan-bpbd-penajam-paser-utara
- ^ https://www.jawapos.com/jpg-today/01/05/2019/dinilai-pemborosan-pengamat-urgensi-pemindahan-ibu-kota-belum-jadi-pilihan-utama/
- ^ https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4673074/jokowi-mau-pindahkan-ibu-kota-gerindra-jangan-boros-demi-pencitraan
- ^ https://bisnis.tempo.co/read/1296435/jokowi-puji-eks-pm-inggris-tony-blair-yang-terlibat-perang-irak/full&view=ok
- ^ https://www.cnbcindonesia.com/news/20190826155909-4-94792/ridwan-kamil-sebut-ibu-kota-baru-ri-boros-lahan
- ^ Amirullah (2019-08-27). "KedaiKOPI: 95,7 % Responden Jakarta Tak Setuju Ibu Kota Pindah". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-31.
|Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.|