Sudah Siap Vaksinasi COVID-19? Ini Syarat Penerima Vaksin Corona
Berikut penyakit komorbid yang belum layak menerima vaksin Corona atas rekomendasi PAPDI, khususnya pada vaksin Corona buatan Sinovac.
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
2. Sindrom Hiper IgE
3. Pasien dengan infeksi akut
Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam yang menjadi kontraindikasi vaksinasi.
4. PGK (penyakit ginjal kronis) dialisis, PGK non dialisis, tranlsplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid
Saat ini, pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
5. Hipertensi
Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Corona telah meneliti pasien dengan hipertensi. Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Corona karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia. Rekomendasi berikutnya menunggu hasil uji klinis di Bandung.
6. Gagal jantung
7. Penyakit jantung koroner
8. Rematik autoimun
9. Penyakit-penyakit gastrointestinal
10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
11. Kanker
Pasien kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah belum layak mendapatkan vaksin Corona.
12. Pasien hematologi onkologi
Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Dengan tidak adanya data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
Selain kriteria syarat penerima vaksin Corona di atas, vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan pada pasien dalam kondisi sehat.
Simak Video "Kemenkes: Masih 20% Tenaga Kesehatan yang Belum Divaksinasi"
[Gambas:Video 20detik]
(ryh/naf)