Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghambat investasi. Moeldoko lantas mengkalim banyak pihak yang setuju atas revisi Undang-Undang KPK, khususnya Pemerintah dan DPR RI.
Pernyataan Moeldoko tersebut bermula ketika awak media mempertanyakan alasan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang KPK sementara meminta DPR RI untuk menunda revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal, keduanya sama-sama mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
Terkait itu, Moeldoko kemudian membeberkan alasan mengapa pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK. Pertama kata Moeldoko, berdasar hasil survei Litbang Kompas sebanyak 44,9 persen menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang KPK. Kedua, alasan pemerintah setuju merevisi lantaran kekinian KPK dinilai menghambat investasi.
"Tentu ada alasan-alasan, yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas 44,9 persen," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah
"Terus ada satu lagi itu yang kedua, bahwa ada alasan lagi, lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah mahasiswa yang secara serentak menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR RI dan revisi RKUHP, Moeldoko mengkalim bahwasanya Presiden Joko Widodo pada dasarnya mendengarkan segala masukan yang datang dari publik.
Hanya, kata Moeldoko, sikap pemerintah yang setuju atas revisi Undang-Undang KPK semata-mata untuk membuat lembaga antirasuah tersebut semakin lebih baik lagi.
Mantan Panglima TNI itu mengklaim tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.
"Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," tandasnya.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
Komentar
Berita Terkait
Ketatnya Penyisiran Gereja di Kota Jokowi, Polisi Sampai Lakukan Ini
Jokowi: Publik Mesti Makin Cerdas dan Kritis Memilih Informasi Media
Pemerintah Akan Bongkar Seluruh Pihak yang Terlibat Terorisme
terpopuler
Proses Otopsi Kelar, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan
Zakiah Aini Rajin Ganti Nomor HP Sampai Bikin Bingung Keluarga
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Reaksi Warganet Malah Bikin Ngakak
Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Zakiah Aini Sebelum Serang Mabes Polri