(Baca juga: Pedas Menggigit! Harga Cabai Tembus Rp70.000 per Kg)
Cabai rawit putih yang diberi pewarna merah ini baru saja ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Sekilas cabai rawit ini mirip cabe rawit merah yang matang dari pohonnya. Namun setelah diamati, cabai rawit merah ini adalah hasil dari zat pewarna berupa cat.
(Baca juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)
Baca Juga:
- Badan POM LaunchingProgram Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan
- 2 Pekan Jelang Puasa, Cabai Rawit Masih Nangkring di Atas Rp100.000 per Kg
- Ditengah Pandemi, LIPI Beri Kiat Agar Produk UMKM Banyumas - Cilacap Laku
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten banyumas yang mendapatkan laporan segera mengamankan cabai rawit merah palsu ini. “Dari hasil pemeriksaan sementara dengan cara merendam dalam alkohol, diketahui cabai rawit merah ini diberi warna yang bukan pewarna makanan,” kata petugas BPOM Kabupaten Banyumas, Winanto, Selasa (29/12/2020).
Namun untuk memastikan, pihak BPOM akan menindak lanjuti penelitian ke laboratorium. Pedagang setempat sempat terkejut dengan adanya penemuan cabai rawit merah pewarna ini.
Bahkan salah seorang pedagang pasar mengaku sempat membeli sebanyak 1 karung cabai merah palsu tersebut. Namun beruntung belum sempat dijual. Dia lalu mengembalikan kepada yang mengantar cabai rawit merah pewarna ini agar dikembalikan.
Beredarnya cabai rawit merah pewarna cat ini sendiri membuat para pedagang resah. Pasalnya hal ini bisa membuat kepercayaan masyarakat turun daya belinya, karena pedagang hanya menjadi korban oknum penjual yang memasarkan ke sejumlah pasar di Banyumas.
Diduga perbuatan mengecat cabai rawit menjadi merah ini karena mahalnya harga cabai rawit merah di pasaran.
(shf)