Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas gaji Pegawai Negeri Sipil/PNS sebesar 50 persen karena pandemi Covid-19. Sedangkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP hanya dipangkas 25 persen.
Kebijakan Anies ini tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 49 tahun 2020 tentang rasionalisasi penghasilan PNS dalam rangka penanganan Covid-19.
Tunjangan PNS dipangkas sebesar 25 persen sejak bulan April hingga Desember 2020. 50 persen tunjangan dibayarkan pada 2020, dan sisa 25 persen dibayarkan pada 2021.
Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penerimaan gaji ini diketahui setelah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 sebesar 14,51 miliar.
Baca Juga: Jakarta Keluar dari Top 10 Kota Termacet di Dunia, Ini Salah Satu Faktornya
“Menurut info yang kami terima, realisasi anggaran gaji TGUPP tahun 2020 adalah Rp14,48 miliar. Artinya, gaji TGUPP tidak dipotong 50 persen persen seperti yang diberlakukan kepada para PNS," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Sebelum diputuskan untuk tidak dipangkas, kata Gembong, sempat ada rencana pengurangan gaji TGUPP sebesar 50 persen dalam draf Pergub yang masih disusun. Namun sekarang rencana itu dibatalkan dalam Pergub asli yang sudah diteken Anies.
Gembong menyesalkan keputusan Anies tersebut. Ia menilai Anies diskriminatif terhadap para PNS dan lebih mementingkan TGUPP.
“Ini adalah cerminan dari kebijakan yang diskriminatif, oportunis, dan egois dari Gubernur Anies. Sementara para PNS dan keluarganya harus hidup dengan penghasilan 50 persen, tapi gaji anggota TGUPP hanya dipotong 25 persen. Ini jelas tidak adil," tandasnya.
Baca Juga: Soroti Aliran Dana Formula E di Jakarta, Ferdinand Minta Anies Transparan
baca juga
Tanyakan Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Anies, Kau Transfer ke Mana?
Asik! Anies Cabut Denda Progresif untuk Pelanggar PSBB COVID-19
Perda Covid-19 di DKI Diberlakukan, Aturan Denda Progresif Dicabut
Komentar
Berita Terkait
Soal Penjualan Saham Bir Delta, PKS Sarankan Anies Keluarkan Diskresi
Anies Beri IMB Pesantren, Ketum PBNU Kaget: Orang Lain Sulit Ngurusnya
Prabowo, RK, AHY hingga Anies Keok, Ganjar Pranowo Teratas Survei Capres
terpopuler
Proses Otopsi Kelar, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan
Zakiah Aini Rajin Ganti Nomor HP Sampai Bikin Bingung Keluarga
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Reaksi Warganet Malah Bikin Ngakak
Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Zakiah Aini Sebelum Serang Mabes Polri