Insentif Tenaga Kesehatan Nyaris Rp 1,5 T Mandek
Pemberian insentif tenaga kesehatan ini sedikit tersendat. Pemerintah sampai saat ini masih ada tunggakan hingga Rp 1,48 triliun.
KPK mengaku menerima informasi terkait insentif nakes yang dipotong manajemen RS hingga 70 persen. Apa kata Kemenkes?
KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak manajemen rumah sakit (RS) dengan besaran 50-70 persen.
Tolak tunduk, menuntut tanggung jawab. Tenaga kesehatan di RS Pirngadi Medan, Sumut, terus memperjuangkan insentif yang menjadi hak mereka.
Tenaga kesehatan yang mengeluhkan insentifnya belum dicairkan tersebar di beberapa daerah, misalnya Bengkulu, Bali, dan Medan. Berikut ini kisahnya:
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta pemerintah pusat bisa segera membantu pencairan sisa insentif para nakes tersebut.
Sejumlah nakes yang bertugas di RSUD M Yunus Bengkulu demo soal insentif COVID-19 yang belum cair sejak November lalu.
Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan memastikan pemerintah tetap memberikan insentif nakes di tahun 2021.
Insentif tenaga kesehatan di Bali belum dibayar sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, pembayaran insentif tersebut baru sampai Agustus 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif nakes di tahun 2021. Besarannya pun tetap.