VIVA – Beberapa fakta terungkap dalam sidang gugatan perdata perubahan jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang yang diajukan oleh tim kuasa hukum TNI Angkatan Darat pada Jumat 19 Maret 2021. Saksi Ahli menjelaskan soal penyakit yang diderita oleh Aprilia Manganang bernama Hipospadia secara terperinci.
Aprilia yang diketahui sebagai Sersan Dua menjalani sidang perubahan status jenis kelamin dan Pengadilan Negeri Tondano secara virtual.
Manganang berada di Jakarta tepatnya di Mabessad didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, serta sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI AD. Tidak luput, keluarga juga ikut serta.