Kumpulan Berita
Wiranto telah menduduki jabatan sebagai Ketum PBSI selama empat tahun dari 2016-2020.
Pemilik nama asli Syahrial Alamsyah alias Abu Rara diyakinkan bersalah karena telah melakukan tindak pidana terorisme.
PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan diajukan Wiranto atas utang piutang dengan eks Bendum Hanura Bambang Sujagat.
Tugas kami tidak ringan dalam memberikan pertimbangan kepada presiden, makanya kami ingin mendengar masukan.
Wiranto menambahkan, atas kesepakatan tersebut, OSO hanya diperkenankan menjabat hingga 2019.
Pendiri Partai Hanura Wiranto mengundurkan diri dari struktural partainya yakni sebagai Dewan Pembina.
Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani menganggap Wiranto memiliki sikap kepribadian ganda atau split personality.