Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19. Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Juliari tersebut membuat publik penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Juliari sebagai menteri negara.
Baca Juga: Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK
Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain mendapatkan gaji pokok, menteri negara juga akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya.
Tunjangan tersebut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Merujuk pada aturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh seorang menteri negara adalah sebesar Rp 13.608.000 tiap bulannya.
Artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh Juliari setiap bulannya selama menjabat sebagai seorang menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Dua Kali Terima Fee Hingga Rp 17 M
Selain gaji pokok dan tunjangan, menteri juga mendapatkan Dana Operasional Menteri (DOM).
baca juga
KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona, Terancam Hukuman Mati
Suap Bansos Corona: Paket Rp 300 Ribu, Fee Rp 10 Ribu
Ada Fee Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona
Komentar
Berita Terkait
Tagana akan Dilatih Selamatkan Korban Bencana di Air, Begini Usulan Mensos
Kasus Bansos Corona, Adik Ihsan Yunus Mengaku Hanya Tawarkan Goodie Bag
Lagi, Mensos Apresiasi Tagana yang Berkontribusi Positif Tangani Bencana
terpopuler
Proses Otopsi Kelar, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan
Zakiah Aini Rajin Ganti Nomor HP Sampai Bikin Bingung Keluarga
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Reaksi Warganet Malah Bikin Ngakak
Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Zakiah Aini Sebelum Serang Mabes Polri