"Ini kita di tepi jurang, kalau ke kanan masuk jurang ekonomi. Kalau ke kiri, masuk jurang kesehatan, ancamannya kematian," ujar dia.
Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari. Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan sejak 21 Desember 2020-3 Januari 2021. Menurut Anies, DKI Jakarta justru berhasil memperbaiki situasi di akhir tahun kemarin.
Baca juga: Anggota DPRD: Tanpa PSBB Ketat, Covid-19 di Jakarta Akan Naik Lagi
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021. Pada dua pekan sebelumnya, yakni 19 Desember dan 26 Desember 2020, Jakarta mencatatkan skor 61.
Sampai Senin (4/1/2021) kemarin, masih ada penambahan kasus baru sebanyak 1.832 di Ibu Kota. Penambahan itu membuat total keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 191.075.
Sebanyak 173.036 orang di antaranya sembuh, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14.670 orang.
Adapun korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta sebanyak 3.369 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan