"AD ART hasil kongres atau KLB yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkumham. Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD ART dan merasa cukup puas atau mengira bahwa AD ART KLB Deli Serdang itu sah, KSP Moeldoko salah besar," pungkas SBY.