JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Dirut PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Sebelumnya Sadikin mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan berada di luar kota.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, Sadikin diperkirakan hadir dalam panggilan kali ini. “(Sadikin Aksa) Insya Allah hadir pukul 10.00 WIB,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (18/3).
Seharusnya Sadikin sudah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 15 Maret 2021 lalu. Namun, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu tidak hadir, dan meminta penjadwalan ulang.
Baca Juga: Alasan Polri Tidak Tahan Keponakan Jusuf Kalla
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa sebagai tersangka. Kasus ini sendiri berkaitan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelamatkan PT Bank Bukopin, Tbk.
“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3).