Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Pulang karena Deportasi, Saidiman: Masa Sih?
Habib Rizieq saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Peneliti politik Saidiman Ahmad menanggapi pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.
"Deportasi? Masa, sih? Mana mungkin Saudi berani mendeportasi sang imam basar," tulis @saidiman di Twitter, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, jika Arab Saudi berani mendeportasi imam besar itu, maka akan terjadi bencana.
baca juga:
"Bisa-bisa tanah gersang mereka dilanda gempa, tsunami, banjir bandang, angin topan, badai, puting beliung berlapis-lapis," kelakarnya.
Sebagaimana diberitakan, Agus Maftuh menjelaskan bahwa status Rizieq itu terdapat layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi.
"Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," kata Agus.
Kemudian, Ia menyebut status deportasi itu juga dapat dilihat pada layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. Layar pertama, kata Agus, berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir).
"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020. Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)," ujarnya.
Layar kedua, lanjut Agus, menampilkan menu utama Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Identitas MRS, kata dia, tercatat di layar ini, mulai dari nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen, dan lainnya.