JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lima ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari.
Batu dan bensin itu diduga akan digunakan untuk bahan bom molotov saat kerusuhan. Saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
"(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.
Baca juga: 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, salah satu ambulans bertuliskan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sementara satu ambulans lain bertuliskan Jakarta Timur.
Lihat postingan ini di Instagram
?02:14 #Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto.?
Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Kemarin, dari siang hingga malam, terjadi aksi demo pelajar yang kemudin berkembang menjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR. Ratusan orang telah diamankan polisi dalam kerusuhan itu.
Terkait ditahannya mobil ambulan Puskesmas Pademangan ini, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko membenarkannya. Sigit menyatakan telah menerima laporan soal ditahannya ambulans tersebut.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi
"Sudah (dapat laporan). Saya juga sudah koordinasi ke Kapolres (Jakarta Utara) juga," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).
Sigit tidak mau menjawab saat ditanya apakah ambulans itu memang membawa batu dan bensin yang diduga untuk bahan bom molotov seperti yang disebutkan polisi. Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.
"(Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya, saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan