Sebelumnya kantor PA Banyuwangi ditutup selama 2 hari karena ada salah satu hakim yang meninggal akibat COVID-19. Namun setelah dilakukan tracing Satgas COVID-19 Banyuwangi, terdapat 4 pegawai PA terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada tiga hakim dan seorang staf PA yang dinyatakan positif COVID-19. Ditambah dengan satu hakim yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," sebutnya.
Bisri mengaku, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan penutupan pelayanan di kantor PA Banyuwangi kepada para pihak yang akan melakukan persidangan.
"Dalam penundaan persidangan akan kami beritahukan kepada semua pihak yang berperkara melalui pesan SMS bagi pihak yang sudah mengirimkan nomor teleponnya ke pelayanan publik PA. Untuk yang tidak kirim nomor telepon, kita akan kirimkan surat," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, dr Widji Lestariono menyebutkan, klaster PA Banyuwangi ini menambah daftar klaster perkantoran baru di Bumi Blambangan dalam dua pekan terakhir.
Sebelumnya, kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi juga harus ditutup lantaran 9 pegawainya terpapar COVID-19.
"Jangan kendor. COVID-19 belum berlalu. Ayo disiplin jalankan protokol kesehatan. Laksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Ini paling efektif mencegah penularan COVID-19," tegas Jubir Satgas COVID-19, dr Rio.
(fat/fat)