Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin, menyatakan telah melayangkan protes diplomatik terhadap China terkait keberadaan kapal-kapal tersebut.
Laut China Selatan yang merupakan jalur perairan strategis menjadi sengketa beberapa negara, termasuk Filipina. Otoritas China mengabaikan putusan pengadilan internasional tahun 2016 yang menetapkan klaim China atas nyaris seluruh perairan Laut China Selatan tidak berdasar.
Amerika Serikat (AS) sebelumnya menuduh China menggunakan milisi maritim untuk 'mengintimidasi, memaksa dan mengancam negara-negara lainnya' demi menegaskan klaimnya atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan.
(nvc/ita)