"Tanpa sepengetahuan kantor KTHAM, Benny Wenda dimasukkan dalam delegasi Vanuatu yang melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM pada hari Jumat, 25 Januari 2019. Kunjungan kehormatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM," jelas Kemlu.