MEDAN, metro24jam.com – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus 2 terduga pelaku jambret yang sering beraksi di Komplek Asia Mega Mas, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/1/2019) dinihari kemarin, sekira pukul 02.00 Wib. Keduanya kini dikerangkeng di sel tahanan Mapolsek Medan Area.
Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Syamsul Bahri dalam keterangannya, Minggu (13/1/2019) menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku jambret berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Ady Kurniawan sesuai lappran polisi nomor: LP/908/K/Xll/2018 pada 15 Desember 2018 lalu.
“Kedua pelaku yang diamankan adalah Safbandi (35), warga Jalan Marelan Pasar I/Serbajadi Lahan Garapan dan Pance (28), warga Jalan Jermal 7, Lahan Garapan, Kecamatan Medan Denai.
Perampokan pada 15 Desember itu terjadi sekira pukul 12.00 Wib. Saat itu Ady Kurniawan sedang melintas di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, mengendarai sepedamotor maticnya.
“Ketika akan belok ke arah Komplek Asia Mega Mass, tepatnya di depan Masjid Silaturahim, tiba-tiba sepedamotor korban dipepet dua laki-laki yang mengendarai sepedamotor Honda Sonic dan langsung menjambret kalung emas yang dipakai oleh korban,” beber Syamsul kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) sore.
Ady yang terkejut sempat berteriak meminta tolong dan menyumpahi pelaku. Tapi keduanya berhasil kabur melarikan kalung emas milik senilai Rp5,7 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Mapolsek Medan Area.
“Dari hasil lidik dilapangan dan berdasarkan fakta-fakta yuridis serta informasi dari masyarakat sekitar TKP bahwasanya pelaku sering beraksi disekitar Komplek Asia Mega Mas,” tambah Syamsul.
Kemudian, pada hari Sabtu (12/1/2018) sekira jam 02.00 Wib, polisi mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku jambret sedang berkeliaran di seputaran Komplek Asia Mega Mas.
Mendapat laporan itu, pers Opsnal Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di Jalan AR Hakim.
“Ketika diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Area beserta barang bukti sepedamotor Honda Sonic BK 2343 AHT yang digunakan saat beraaksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Syamsul.
Selain sepedamotor, polisi juga mengamankan dua helm hitam dan 1 baju sweater. “Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Syamsul. (asn)