"Analisa ini perlu melihat kondisi saat mendekati waktu kontestasi untuk saat ini muara ketertarikan tokoh jelas pada pilpres, tak terkecuali Anies Baswedan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Ganjar dan Anies Sudah Punya Pasar, Tinggal Ridwan Kamil Harus Memilih
Baca Juga:
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai mengikuti Pilpres atau Pilgub 2024 mendatang adalah pilihan yang masih sulit. "Tergantung pada popularitas dan elektabilitas Anies ke depan. Jika elektabilitasnya tinggi, maka bisa saja nyapres," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews secara terpisah.
Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam berpendapat bahwa Anies Baswedan sebagai politikus akan melakukan kalkulasi politik untuk maju pilkada atau pilpres. Arif menambahkan jika memungkinkan untuk maju sebagai calon presiden (Capres) dan probabilitas kemenangannya tinggi, tentu Anies Baswedan lebih memilih Nyapres 2024.
"Tetapi kalau peluangnya kecil tentu sebagai politisi dia akan memilih maju di pilkada untuk menjaga umur politiknya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, mayoritas Fraksi di DPR RI sepakat menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu. Hanya dua fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang ngotot revisi undang-undang itu. Baca juga: Anies Posting Video Selamat Tahun Baru Imlek, Netizen: Adem Kayak Masuk Kulkas
Jika akhirnya disepakati untuk tidak dilakukan revisi Undang-undang Pemilu, maka tidak ada Pilkada Serentak 2022 termasuk DKI Jakarta dan 2023. Sehingga, Pilkada Serentak tetap digelar pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).