Supriyatna (20) dan Nurhasan (39) ditangkap setelah video aksi pemalakan viral di media sosial.
“Ya sudah langsung kami tangkap,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Harry mengatakan, pihaknya menangkap keduanya pada Kamis (5/9/2019) kemarin, atau tak lama setelah video beredar.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 99.000 hasil pemalakkan.
“Dari Supriyatna disita Rp 54.000, sementara dari Nurhasan kami sita Rp 45.000,” katanya.
Harry mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari preman lainnya yang ada dalam video tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan