JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pembelian lahan yang sebenarnya aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Cengkareng telah bertahun-tahun diduduki oleh oknum preman.
"Lahannya sebagian diduduki orang, ada preman. Padahal sengketa, dan kita sudah menang. Kita sendiri di Dinas KPKP (Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan) saya baca berita juga cuma 1 hektare dikuasai," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Ia telah memerintahkan Biro Hukum Pemprov DKI melakukan gugatan terhadap status kepemilikan lahan tersebut. Sebab, Toeti Noezlar Soekarno yang mengklaim sebagai pemilik lahan menyatakan belum menerima Rp200 miliar dari total Rp600 miliar harga lahan yang dijual tersebut.
"Kalau ditahan proses pembayarannya enggak benar dong. Saya minta semua pembayaran ditransfer. Transfer juga pemberian surat kuasa. Padahal, tujuan transfer supaya ada kepemilikan. Mereka belaga pilon saja: 'Oo kami kira boleh surat kuasanya, Pak.' Sini mah banyak pemain sandiwaranyalah. Piala Oscar semuanya dapat deh," ungkap Ahok.
(Baca Juga: Ahok Sudah Serahkan Gratifikasi Pembelian Lahan di Cengkareng ke KPK)
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memastikan tidak ada sertifikat ganda terkait sengketa kepemilikan lahan tersebut. "Karena itu kita buktikan saja di pengadilan," terangnya.
Ahok menambahkan, gugatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Ika Lestari Aji ke pengadilan lantaran ingin mengetahui aliran dana dari pembelian lahan yang sedianya ditujukan untuk pembangunan rusun di Ibu Kota.
"Dia bilang Rp250 miliar dia enggak terima berarti ada bagi-bagi duit dong kalau gitu kesimpulannya. Makanya, mesti bawa ke bagian aparat saja biar dipanggilin semua sama KPK biar ketahuan. Akan ditelisuri saja PPATK duitnya ke mana. Misalnya, kamu terima duit pembayaran Rp600 miliar kamu enggak gendeng Rp200 miliar kontan, lalu disimpan di gudang," lanjut Ahok.
"Kamu mau enggak duitnya diletakkan di rumah, kan takut. Ngapain kamu dapat duit bayaran Rp200 miliar enggak kamu bayar kontan gitu lho. Nah, itu ditelusuri aja PPATK langsung bisa ketahuan kok. Kamu ditanya kenapa kamu narik uang kontan Rp200 miliar misalnya kamu mau kasih siapa ya kan logika gitu saja," imbuhnya.
Ahok mengklaim, Pemprov DKI telah mewajibkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan semua transaksi secara nontunai. Karena itu, dirinya ingin membongkar seluruh permainan anggaran dalam pembelian lahan di Cengkareng.
"Saya sudah wajibkan Rp1 pun tidak boleh tarik tunai, terus sekarang alasan mereka ngeles semua kan kami pikir kuasanya boleh pak. Padahal saya sudah bilang enggak boleh, semua harus transfer langsung. Begitu saya teken langsung tahun ini, kagak ada pembelian lahan coba itu bagaimana," tandas Ahok.
(fid)