"Tinggal kita menyusun berbagai rangkaian kenangan manisnya saat bersama KPK. Menteri, mantan menteri, gubernur, bupati/wali kota, anggota DPR/DPD, ketua MK, anggota kejaksaan, hakim, semua pernah ditangkap oleh KPK dan didakwa karena korupsi," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/9/2019).
"Hari-hari di mana kita biasa melihat orang jahat memang harus masuk penjara, apapun jabatan dan pangkatnya," imbuh dia.
Kata Ray, hari-hari di mana masyarakat tidak putus asa bahwa bagi mereka yang merampok uang negara hanya menunggu waktu untuk masuk penjara. "Masa-masa seperti ini nampaknya akan berakhir," tutur mantan Aktivis 98 asal UIN Jakarta ini.
Baca Juga:
Ray menganggap, KPK yang ada sekarang menuju desain sebagai KPK pura-pura. Pura-pura ada pemberantasan korupsi karena lembaga dan kantornya masih eksis, namun kewenangannya sangat tergantung pada lembaga lain.
Lanjutnya, hendak menyadap tanya Dewan Pengawas, hendak menggeledah tanya Dewan pengawas dan hanya boleh memegang kasus di tahap penyidikan.
"Lalu kapan KPK bisa membidik satu kasus untuk didalami? Itulah nampaknya desain KPK Baru. Maka selamat berpisah KPK lama, selamat datang KPK pura-pura," pungkasnya.
(kri)