Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Polda Metro Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE ke Pemprov DKI
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Listyo Sigit: Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Lainnya dari Kompas.com
- Pimpinan Komisi III Tekankan Pentingnya Peran Ulama Redam Penyebaran RadikalismeKompas.com
- Desak Pemprov DKI Segera Jual Saham Perusahaan Miras, F-PKS: Tidak Ada Dampak PositifnyaKompas.com
- Persib Vs Persiraja, Laskar Rencong Siap Habis-habisan di Laga Hidup-MatiKompas.com