"Di Indonesia juga begitu, pernah ada kerusuhan Mei 1998, oleh Presiden Habibi dibentuk tim gabungan, begitu juga kasus Aceh ketika Baharudin Lopa dan Asmara Nababan, Habibi juga membentuk komisi independen pelanggaran HAM di bulan Juli 1998, DPR juga membentuk Pansus Aceh, jadi bisa berkali-kali, presiden bisa membentuk tim investigasi yang independen," tuturnya.