VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Cipta Kerja. Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut diwarnai sejumlah kejadian menarik.
Baca Juga: Komite Pemulihan Ekonomi Ungkap Kebutuhan RI Punya UU Ciptaker
Salah satunya ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Kejadian bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja ini.
"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan.