Pendidikan pada hakekatnya memiliki dua tujuan yaitu : membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar ( smart ) dan membantu mereka menjadi manusia yang baik ( good ). Menjadikan manusia yang cerdas dan pintar boleh jadi mudah melakukannya tetapi menjadikan manusia agar menjadi orang baik dan bijak tampaknya jauh lebih sulit atau bahkan sangat sulit. Bukankah mengajar matematika pada anak-anak akan lebih mudah dibanding mengajarkan disiplin kepada orang dewasa.
Dengan demikian sangat wajar apabila dikatakan bahwa problem moral merupakan persoalan akut atau penyakit kronis yang mengiringi kehidupan manusia kapan dan dimanapun dan pendidikan karakter diyakini sebagai aspek penting dalam peningkatan sumberdaya manusia untuk menjawab tantangan tersebut.
Kondisi sekarang ini yang dipublikasi secara gencar oleh berbagai media, memberikan gambaran kepada kita bagaimana telah terjadi degradasi moral generasi muda, penyalahgunaan narkoba, perkelahian pelajar, pelecehan seksual, pergaulan bebas, maraknya kekerasan kepada anak, pornografi, dan berbagai prilaku buruk lainnya menjadi tampilan wajah buram moral generasi muda, seolah menunjukan bahwa hasil pendidikan terutama dalam pembentukan karakter masih bermasalah.
Perkembangan kemajuan di bidang teknologi informasi membuat dunia seperti tanpa batas, batas negara hanya semata adminsitratif belaka, demikian halnya yang terjadi di negeri kita tercinta. Akibat kemajuan di bidang informasi maka pengaruh budaya yang datang dari luar tidak bisa kita hindari, bahkan kita sudah tidak bisa menyaring agar pengaruh yang baik saja yang bisa masuk ke negara kita, kita harus menerima berbagai pengaruh tersebut.
Dunia sekarang sedang dipengaruhi oleh ideologi Trans nasional, ideologi baru yang mempengaruhi seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Ideologi tersebut masuk dengan bungkus Hak asasi Manusia, Demokratisasi, dan Globalisasi, secara perlahan telah menjadikan ideologi Pancasila yang kita pahami sebagai ideologi yang merupakan warisan luhur bangsa Indonesia menjadi tersingkirkan. Timbul budaya baru yang berkembang dan menyebabkan kita meninggalkan budaya lama yang memang ciri dari bangsa ini.
Atas nama Hak Asasi Manusia para guru pun tidak berani lagi bersikap tegas dan memberi hukuman karena takut dipermasalahkan, karena takut dianggap melanggar hukum, apapun yang dilakukan murid, guru hanya bisa bersabar walaupun harus melihat bagaimana murid melakukan tindakan yang melanggar baik aturan sekolah maupun melanggar hukum.
Padahal sejatinya guru akan memberikan tindakan tegas dalam membina murid apabila sang murid melakukan kesalahan yang tidak bisa ditolerir, dengan bahasa lain melakukan kesalahan yang fatal. Sungguh dunia sudah berubah, jika kita bandingkan saat kita masih menempuh pendidikan baik di SD, SMP maupun SMA dulu, tatkala kita dihukum oleh guru dengan berbagai tindakan yang tegas, kita tidak akan memberitahu ke orang tua karena kita yakin malah mungkin akan mendapatkan hukuman tambahan dari orang tua bila itu dilakukan.
Orang tua pun sadar betul bahwa guru menghukum anaknya dengan berbagai tindakan tegas tentu karena perbuatan anaknya yang telah melanggar aturan sekolah dan siswa pun sadar bahwa mereka ditindak karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan sekolah. Sungguh sebuah pemahaman dan kearifan yang benar-benar memberikan kepercayaan sekaligus menyerahkan kewenangan mendidik kepada bapak dan ibu guru di sekolah.
Tetapi tentunya itu tidak terjadi pada kondisi sekarang ini. Bilamana anak memberitahu orang tua karena dihukum dengan tindakan yang tegas sebagai bentuk pembinaan, maka orang tua akan mempermasalahkan hal tersebut dan menyalahkan guru, bahkan ada yang mengambil sikap dengan melapor kepada pihak yang berwajib karena dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan; melakukan tindak kekerasan ataupun melanggar hak asasi manusia.
Mereka lebih menyalahkan guru ketimbang mencari kebenaran hal yang sesungguhnya terjadi ataupun melakukan instropeksi diri. Sungguh gambaran kondisi yang benar-benar berlainan mahzab dari pemahaman tentang proses pendidikan. Bukankah ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah maka orang tua sudah menitipkan anak kepada guru untuk mendapatkan pendidikan di sekolah ? Dengan kata lain orang tua meminta sekaligus memberi kepercayaan kepada guru untuk melaksanakan pendidikan kepada anaknya tersebut.
Tentunya yang kita maksudkan tindakan tersebut adalah dalam rangka pembinaan tidak dengan maksud untuk mencederai atau mencelakakan anak dan dalam batas-batas yang wajar. Jika guru memberikan hukuman dengan niat untuk mencederai, mencelakakan ataupun melukai anak tentu hal demikian harus kita lawan dan bersepakat untuk dilaporkan kepada penegak hukum.
Gambaran diatas menunjukan kepada kita bahwa pengaruh ideologi liberal yang dianut oleh negara-negara barat sudah juga mempengaruhi konsep berfikir ( mindset ) kita. Sebagaimana kita ketahui, ideologi liberal mengajarkan paham individualistik yang berarti bahwa hak individu bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat termasuk oleh negara sekalipun.
Atas nama hak individu maka ketika guru menghukum murid akan dianggap pelanggaran terhadap hak individu yang bersifat absolut tersebut. ini salah satu gambaran bagaimana pengaruh yang datang dari luar menjadi paham baru yang kita anut dan menggantikan paham asli kita yang selama ini kita jalankan dan junjung tinggi.
Memperhatikan betapa buramnya wajah generasi muda kita khususnya pelajar, di tambah dengan adanya ideologi trans nasional, maka kita butuh institusi yang mampu menjadi kawah candradimuka untuk membentuk karakter generasi muda yang baik. Insitusi itu adalah keluarga. Tetapi, ketika institusi keluarga ternyata juga sudah tidak bisa menjadi kawah pembentuk karakter generasi muda yang baik, generasi tangguh, generasi yang dapat menjawab tantangan masa depan, maka institusi sekolah kita harapkan mampu mengambil peran tersebut.
Sekolah sebagai wadah pembentuk karakter generasi muda
Kita mulai dengan pertanyaan, berapa jam dalam satu hari orang tua berada disamping/bersama-sama anak mereka dirumah , berapa jam dari waktu tersebut orang tua berdiskusi/ngobrol dengan anak mereka , berapa jam dari waktu tersebut orang tua berinteraksi/bertatapan mata dengan anak mereka.
Mari kita analisa pertanyaan tersebut dan jawab bersama, bisa jadi lebih dari 12 jam bahkan 24 jam dalam sehari orang tua tinggal satu atap (satu rumah) dengan anak, tetapi selama waktu tersebut hanya beberapa menit saja orang tua sempat untuk berbicara dan berdiskusi dengan anak mereka, hanya beberapa menit saja berinteraksi/bertatapan mata dengan anak mereka. Bukankah banyak orang tua yang sudah harus pergi mencari nafkah sebelum anaknya bangun dari tidur dan pulang ketika anak sudah lelap tertidur, bukankah banyak keluarga yang hanya disibukkan dengan urusan masing-masing, sehingga apa yang seharusnya dilakukan sebagaimana pertanyaan diatas merupakan barang yang mahal dan sulit untuk dapat didapat. Hal ini menjadi jawaban mengapa institusi keluarga tidak lagi bisa menjamin mampu memberikan pendidikan yang baik kepada anak.
Disisi lain jika kita melihat apa yang dilakukan oleh guru, setiap hari ia berada di tengah-tengah anak muridnya, guru SD misalnya selama 6 hari seminggu ia berada di depan muridnya, berinteraksi dan bahkan melakukan kontak mata dengan murid-muridnya, sehingga guru paham betul sifat dari murid yang mereka asuh karena guru mengajar tidak hanya mendidik tetapi juga melakukan kedekatan secara emosional.
Konsep pendidikan pada jenjang pendidikan dasar adalah 60 % pendidikan karakter dan 40% pengetahuan, berarti tujuan utama dari pedidikan dasar adalah bagaimana kita membentuk karakter anak. Kesalahpahaman tentang hal ini menjadikan anak terbebani dengan hal-hal yang berat dalam rangka mengisi otak atau kemampuan pikir semata, sehingga menomor duakan pembentukan karakter mereka. Belajar di sekolah tidak menjadi hal yang menyenangkan karena beban tersebut. Sementara di negara maju, pendidikan karakter tetap menjadi pilihan utama pada jenjang pendidikan dasar mereka. Berbalik 180 derajat dengan anggapan di Republik ini, hal itu dipandang sebagai sikap melecehkan/merendahkan murid dan sebuah kegiatan yang tidak penting. Sejatinya dengan kegiatan membersihkan WC saja paling tidak kita sudah mengajarkan kepada murid tentang kebersihan, tanggung jawab dan kegotong royongan. Pendidikan karakter dapat kita lakukan dengan keteladananndengan melakukan pembiasan kepada murid. Bicara peran guru maka dia tidak hanya melakukan transfer of knowledge ( ilmu pengetahuan ) semata karena peran untuk menjadikan orang cerdas dapat digantikan oleh HP Android misalnya karena pengetahuan dan daya ingat manusia sangat terbatas, tetapi ada tugas yang lebih utama yaitu mendidik agar anak menjadi baik dengan memilki karakter/moral yang baik, sungguh tidak dapat digantikan, karena proses tersebut membutuhkan keteladanan, butuh sentuhan, butuh kedekatan emosional, butuh chemistry, butuh kehadiran dan tangan hangat guru untuk mendidik muridnya.
Tatkala siswa bertanya "Mengapa cabe itu pedas ", belum tentu selaku tenaga pendidik kita bisa menjawab, pun begitu saat ditanya "Siapa Walikota termuda di dunia ", itupun belum tentu kita bisa menjawab. Sekali lagi hal ini semata karena kemampuan tenaga pendidik yang juga terbatas. Lain hal ketika pertanyaan dimaksud kita cari di media internet melalui HP Android misalnya, maka dengan cepat kita akan mendapat jawabannya. Bagaimanapun, teknologi super canggih tersebut tidak akan bisa menggantikan peran guru seutuhnya.
Untuk bisa menjadikan sekolah sebagai kawah candradimuka dalam membentuk karakter anak kita tidak hanya bercerita tentang kondisi sekolah yang harus menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk belajar dan tempat yang nyaman bagi guru untuk mengajar, kita tentu harus bercerita tentang kegiatan belajar mengajar dan guru menjadi kata kuncinya. Sekalipun kurikulum 2013 menjadikan peran guru bukanlah satu-satunya sumber bagi siswa untuk belajar tetapi dalam konsep pendidikan karakter peran tersebut akan sangat menonjol.
Mengingat peran yang sedemikian penting dalam pembentukan karakter anak, maka guru harus senantiasa meningkatkan kompetensi diri mereka, jawabannya adalah dengan konsep guru pembelajar, guru harus senantiasa mencari cara dan teknik bagaimana agar pembentukan karakter dapat dilakukan dengan baik. Sekolah harus menghadirkan berbagai kegiatan yang baik agar waktu yang dimiliki oleh siswa di isi dengan hal-hal yang baik, agar tidak ada waktu luang yang percuma dan berpotensi untuk diisi dengan kegiatan yang tidak bermanfaat ataupun kegiatan buruk lainnya. Konsep SEE NO EVIL, HEAR NO EVIL, DO NO EVIL harus benar-benar terlaksana, Siswa harus belajar dan guru pun harus guru jadi pembelajar.
Sungguh menjadi guru adalah tugas yang sangat mulia untuk menyiapkan generasi penerus bangsa. Tetap semangat para guru, muridmu, masyarakat dan bangsa ini membutuhkan tangan-tangan hangatmu!
SELAMAT HARI GURU