"Iya benar, mulai tadi siang sudah dibuka," ujarnya kepada detikINET.
Namun pembukaan blokir Tik Tok mungkin tidak serta merta dinikmati semua user. Dalam arti, tergantung masing-masing operator dalam mengeksekusinya.
Tonton juga 'Setelah Kominfo, Tik Tok Sambangi KPAI':
Kendati sudah diblokir, Menkominfo ketika itu menjanjikan akses Tik Tok bisa dibuka kembali. Syaratnya mereka harus membersihkan dan menjaga kontennya.
"Tim Kementerian Kominfo telah menghubungi pengelola Tik Tok, meminta mereka menangani konten negatif di dalam platformnya, serta sampaikan bahwa Tik Tok harus mengikuti peraturan Indonesia dan harus memiliki tim monitoring dan pusat monitoring yang berada di Indonesia," papar Chief RA.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," pungkasnya.
Sehari kemudian, tim Tik Tok dari China mendatangi Kominfo dan menyanggupi persyaratan yang ditetapkan. Dan kini, Tik Tok sudah dibuka yang berarti syarat tersebut sepertinya sudah terpenuhi.