VIVA – Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani membeberkan alasan pihaknya mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jumat, 23 November 2018.
Uang itu dikembalikan saat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar dan Fanani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi acara itu. Kemenpora memberikan dana Rp2 milliar kepada PP Muhammadiyah dan Rp3,5 miliar ke GP Anshor, dari total dana acara itu adalah Rp5,5 miliar.
Menurut Fanani, pengembalian uang ini dilakukan untuk menunjukkan harga diri. Hal ini, menurut dia, adalah bukti kalau mereka tetap konsisten berjuang melawan korupsi.
"Ini soal harga diri. Karena kami memperjuangkan salah satu kor gerakan Pemuda Muhammadiyah berjemaah lawan korupsi. Bagi kami ini bukan perkara duit, maka hari ini kami kembalikan duit, kami transfer ke Kemenpora," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 23 November 2018.