Kondisi tersebut banyak diperbincangkan di media sosial, baik Facebook, Twitter maupun Instagram. Warga mendesak harus ada tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Bahkan sejumlah pegiat alam menduga banyaknya ikan mati itu disebabkan air situ tercemar limbah dari salah satu pabrik yang ada disekitar situ.
Baca juga : Ada Upaya Pengerdilan Demokrat dan Menghalau Potensi AHY Menuju 2024
Pegiat Bela Alam Gunung Putri, Heru Kurnia mengatakan, kondisi air situ semakin parah. Hal itu karena limbah yang terus mengalir, yang membuat air berwana hitam dan bau."Kemarin sudah disidak sama dewan (DPRD Kabupaten Bogor), dan terbukti itu limbah pabrik. Sekarang kita mau bersiap untuk evakuasi ikan yang mati," ungkap Heru, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi III (Bidang Lingkungan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ahmad Fatoni mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk cepat tanggap, mengatasi masalah matinya ribuan ikan yang diduga akibat limbah pabrik itu.
Baca juga : Ngerinya Zina yang Paling Berat
Baca Juga:
- Ribuan Ikan Mati Mendadak di Kali Ancol, Sudin LH Jakut Ambil Sampel Air
- Atasi Kerusakan Lingkungan, Siti Nurbaya Tekankan Kolaborasi
- MNC Peduli Hibur Anak-Anak di Kampung Ciletuh dengan Dongeng dan Bernyanyi
"Saya sudah langsung ke kepala dinas, saya minta itu segera langsung dilakukan langkah antisipasi," katanya. Saat melakulan sidak, lanjut Fatoni, pihaknya menelusuri ke jalur-jalur pembuangan limbah pabrik yang ada di sekitar Situ Citongtut. Baca: Anies Unggah Foto Kunjungan ke RSUD Jati Padang, Netizen Salut Sama Kameramennya
"Ada 17 pabrik yang saluran pembuangan limbahnya menuju Situ Citongtut, ada sekitar 5 hingga 6 pabrik yang kita curigai," jelas Fatoni. Fatoni mendorong agar pabrik-pabrik yang ada di sekitar Situ Citongtut membuat komitmen dengan pemerintah dan masyarakat sekitar.
"Saya ngobrol sama pemerimtah desa. Kita bikin MoU saja dengan pabrik-pabrik, jangan sampai terulang lagi, dan harus bertanggung jawab jiga ada pencemaran lagi. Biar nanti masalah hukumnya, itu urusan Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.
(hab)