Wirathu terancam dipenjara selama tiga tahun atas dakwaan "menyuarakan kebencian atau penghinaan", atau "tidak puas kepada pemerintah".
Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarang Wirathu untuk berdakwah selama satu tahun karena sikapnya yang menebar kebencian tersebut.
Setelah larangannya berakhir, dia kembali masuk ke dalam pergerakan yang menuding pemerintah korup, dan terlibat dalam upaya gagal reformasi konstitusi.
Analis di Yangon David Mathieson menerangkan, aparat sebenarnya bisa saja menjatuhkannya hukuman penjara jika mereka mencobanya.
Baca juga: Pendukung Biksu Radikal Buddhist bin Laden Protes Perintah Penangkapan Polisi Myanmar
Namun, mereka khawatir tindakan semacam itu hanya akan membuat si pemuka agama radikal itu menerima dukungan yang luar biasa.
"Dia ingin menjadi martir. Jadi, mengapa pihak berwenang mau repot-repot memberikannya oksigen yang dibutuhkannya?" tanya Mathieson.
Sementara peneliti International Crisis Group Rchard Horsey berujar, keputusan Ashin Wirathu menyerahkan diri sepekan jelang pemilu bukanlah kebetulan.
Partai NLD pimpinan Suu Kyi diprediksi bakal kembali berkuasa di pemilu 8 November, meski terdapat ketidakpuasan di kalangan etnis minoritas.
Horsey menuturkan, kuat dugaan si "Buddhist bin Laden" berharap bisa menggambarkan NLD sebagai musuh umat Buddha dengan penyerahan dirinya Senin ini.
Kecil kemungkinan, lanjut Horsey, pesan yang dibawa oleh Wirathu bisa menjangkau kalangan di luar kelompok garis keras.
Baca juga: Biksu Radikal Myanmar Usulkan Larangan Pernikahan Antar-agama
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan