Traktat Jepang–Korea 1910
|Traktat Aneksasi Jepang-Korea 1910|
|Jenis||Traktat aneksasi|
|Konteks||Aneksasi Kekaisaran Korea oleh Kekaisaran Jepang|
|Dimeterai||22 Agustus 1910|
|Efektif||29 Agustus 1910|
|Habis tempo||22 Juni 1965, de facto 02 September 1945|
|Expiry||22 Juni 1965|
|Penanda tangan|
|Pihak|
|Ratifikasi|
- Lee Wan-yong
(Perdana Menteri Kekaisaran Korea)
- Terauchi Masatake
(Gubernur Jenderal Korea; Kekaisaran Jepang)
Traktat Jepang-Korea 1910, juga dikenal dengan nama Traktat Aneksasi Jepang-Korea, adalah perjanjian yang ditandatangani oleh perwakilan Kekaisaran Jepang dan Korea pada 22 Agustus 1910. Dalam perjanjian ini, Korea secara resmi menjadi bagian dari Korea setelah Traktat Jepang-Korea 1905 yang membuat Korea menjadi protektorat Jepang dan Traktat Jepang-Korea 1907 yang mencabut wewenang Korea dalam administrasi urusan dalam negeri.
Pada tahun 1965, Perjanjian Hubungan Dasar antara Jepang dan Republik Korea yang ditandatangani oleh Jepang dan Korea Selatan memastikan bahwa perjanjian ini batal demi hukum.[1]
Catatan kaki[sunting | sunting sumber]
- ^ Hook, Glenn D. (2001). Japan's International Relations: Politics, Economics, and Security, hlm. 491. "It is confirmed that all treaties or agreements concluded between the Empire of Japan and the Empire of Korea on or before August 22, 1910 are already null and void.", hlm. 491, di Google Books
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
|Wikimedia Commons memiliki media mengenai Japan–Korea Annexation Treaty.|
- Traktat Aneksasi Jepang-Korea 1910 dari Wikisource
- "The annexation of Korea" (editorial) Japan Times, 29 Agustus 2010
- "Historic declaration by Japanese and Korean intellectuals is a step towards reconciliation" Asia News, 20 Mei 2010
|Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.|