Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait viralnya Helena Lim yang divaksin COVID-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan petugas puskesmas telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP.
Riza mengatakan Helena Lim tercatat sebagai karyawan apotek. Oleh karena itu, petugas puskesmas memberi vaksinasi kepada wanita yang dikenal sebagai 'crazy rich Jakarta Utara' ini.
Namun masalah kebenaran data Helena Lim sebagai karyawan apotek akan menjadi ranah kepolisian untuk mengungkapnya. Dia mengatakan karyawan apotek yang melayani pelanggan memang bisa menjadi penerima vaksinasi COVID-19.
"Terkait dimungkinkan yang bersangkutan melakukan manipulasi data, itu nanti menjadi kewenangan pihak kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Nanti kita tunggu hasilnya. Jadi memang, menurut ketentuan, apotek dimungkinkan diperbolehkan mendapat vaksin sejauh yang mendapatkan adalah pegawai yang terlibat aktif terlibat memberikan pelayanan. Kalau pemilik yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan, seharusnya tidak masuk yang mendapatkan," kata Riza kepada detikcom, Jumat (12/2).
(hel/hel)