Ziarah kubur, atau istilah budayanya "nyekar", menjelang Ramadhan adalah tradisi keberagamaan masyarakat kita yang sangat khas. Aktifitas ritual yang telah bercampur dengan unsur budaya ini merupakan wujud bhakti seorang anak kepada orang tuanya, orang tua kepada anaknya, seseorang kepada saudaranya, umat kepada ulama, kyai, ustadz atau sesama umat Islam umumnya.
Untuk melaksanakan tradisi tersebut, banyak dari kita yang telah menjadikan ritual tahunan itu seperti amal "wajib". Buktinya? Di hampir setiap tempat pemakaman umum selalu disesaki oleh para peziarah, sehingga jalan-jalan sekitar pemakaman menjelang Ramadhan hampir dipastikan mengalami kemacetan, karena banyaknya kendaraan yang lalu lalang untuk parkir dan pergi. Para penjual bunga pun ikut nimbrung untuk menjajakan dagangannya dengan berbagai varian bunga dan minyak yang dibutuhkan peziarah sebagai salah satu pelengkap ziarah.
Tidak ketinggalan, orang-orang bersarung, berbaju koko, berkopiah, bersendal jepit, dan berpayung, yang mencirikan seperti penampilan seorang ustadz ikut sibuk berlalu lalang di tengah kesibukan para peziarah. Mereka tidak segan-segan menawarkan "jasa doa" kepada para peziarah yang baru datang. Aktifitas mereka begitu agresif mendatangi peziarah untuk menawarkan "jasa" dalam aktifitas ritual ziarah. Hampir setiap peziarah yang baru turun dari mobil akan didatangi sekitar 2-5 "pasukan" ini. Tentu, dibalik penawaran "jasa doa" tersebut tersimpan harapan mendapat imbalan fulus dari para peziarah.
Fenomena munculnya profesi pendoa di makam tersebut lebih banyak terjadi di pemakaman sekitar perkotaan, seperti di Jakarta diantaranya adalah TPU Tanah Kusir, TPU Jeruk Purut, TPU Karet Bivak, Kalibata, dan lain-lain. Kenapa banyak terjadi di perkotaan? Karena orang-orang kota pada umumnya, disamping kurang menguasai materi doa-doa ziarah dalam bahasa Arab, mereka dinilai berpotensi secara ekonomi. Apalagi menjelang bulan Ramdhan, kecenderungan spiritualitas orang-orang kota mulai meningkat, khususnya dengan kesadaran berbagi rejeki sebagai amal sedekah, zakat dan infak.
Nah, dari fenomena pendoa tersebut, kemudian muncul pertanyaan, pantaskah pendoa dijadikan sebagai profesi? Bukankah doa itu bersifat sakral yang memiliki keterhubungan langsung dengan Sang Pencipta? Bukankah salah satu dikabulkannya doa adalah adanya suasana batin seorang hamba yang bersih, tanpa pamrih atau harapan imbalan materi? Bagaimana dengan para pendoa tersebut, dibalik "tawaran" jasanya tersimpan harapan akan mendapatkan imbalan tertentu. Bagaimana Tuhan akan mengabulkan doa-doa para peziarah yang menggunakan jasa pendoa jika sang pendoa memiliki motiv ekonomi yang dapat disebut sebagai penghalang terkabulkannya doa?
Tentu, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan tegas, karena menyangkut wilayah batin seseorang. Namun, fenomena munculnya profesi pendoa di makam-makam tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi para pemimpin agama agar dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa berdoa itu tidak selalu harus dalam bahasa Arab. Doa dapat dipanjatkan dalam versi bahasa apapun, karena Tuhan adalah Maha Mengerti dan Maha Bijaksana dalam merespon setiap doa hamba-Nya. Tuhan tidak selalu harus didekati dengan bahasa Arab, namun perlu didekati dengan ketulusan, keikhlasan dan harapan yang penuh (khauf wa raja') dalam setiap doa-doa yang dipanjatkan.
Oleh karena itu, untuk merespon fenomena tersebut, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan kita semua, yaitu:
1. Dalam rangka untuk meningkatkan harga diri (muru'ah) para ulama, kyai atau ustadz (agamawan) yang berkecimpung dalam ritual keagamaan, perlu ada penertiban kepada para pelaku "penjual" jasa yang berprofesi sebagai pendoa musiman di makam-makam menjelang Ramadhan dan Idul Fitri agar tidak menawarkan jasa dengan motiv ekonomi (komersialisasi). Penertiban ini diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi dan imej yang kurang baik terhadap agamawan yang memiliki tugas menjaga moralitas masyarakat. Bentuk dari penertiban ini dapat dikoordinasikan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan dinas-dinas pemakaman setempat dalam rangka untuk menjaga keteraturan, sehingga tidak salah tujuan. Sebagai contoh, di setiap TPU disediakan ustadz atau kyai yang dijamin kesejahteraannya oleh pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, sehingga akan terhindarkan kemungkinan komersialisasi doa sebagaimana yang terjadi selama ini.
2. Jika kemungkinan pertama tidak dapat dilaksanakan, Kementerian Agama dapat melakukan koordinasi dalam pendataan para pendoa di makam-makam tersebut dengan berbagai Ormas Islam atau lembaga-lembaga dakwah untuk memberikan bimbingan secara intensif menjelang bulan Ramadhan agar niat (motiv), cara (pendekatan) atau sikap mereka tidak menyalahi prinsip kemuliaan akhlak yang dapat merusak citra atau nama baik kaum agamawan. Pembimbingan ini diperlukan untuk menjaga kemuliaan agama dan citra positif, dengan tidak menjadikannya sebagai lahan-lahan ekonomi yang bersifat profan.
3. Perlu dilakukan bimbingan kepada masyarakat luas, bahwa dalam setiap doa itu tidak harus menggunakan bahasa Arab. Lakukan doa semampunya sesuai dengan kondisi yang ada. Pada umumnya, masyarakat memahami doa itu lebih afdhal jika dilakukan dalam bahasa Arab. Padahal, komunikasi dengan Tuhan dapat dilakukan dengan bahasa apapun, yang penting didasarkan kepada ketulusan, rendah hati, dan harapan yang amat kepada Sang Pencipta. Dalam al-Quran disebutkan, ud'uuni astajib lakum, berdoalah (memintalah) kepada-KU, niscaya Aku akan mengabulkannya. Oleh karena itu, berziarah itu intinya kita mendoakan kepada si mayit dan mengingatkan kepada kita akan kematian. Jika tetap meminta seorang ustad untuk memimpin doa, tidak ada salahnya. Namun yang menjadi masalah adalah ketika berdoa hanya bersifat formalitas, sedangkan pendoanya menjadi "profesi" dengan motiv ekonomi, yang tentu saja dapat merusak aspek keikhlasan dalam berdoa.
Dengan demikian, melalui tulisan ini, penulis mengajak kepada kita semua agar dapat menempatkan aktifitas ziarah kepada konteks yang tepat, yaitu untuk mendoakan keluarga, ulama, kyai atau ustad yang telah wafat dengan hati yang ikhlas, tulus dan tidak pamrih, serta memberi manfaat kepada peziarah sebagai pengingat akan datangnya kematian. Kepada para pendoa, hendaknya disertai dengan niat yang ikhlas, cara yang baik dan elegan tanpa merusak citra agamawan dan Islam secara umum, dalam rangka untuk membantu sesama yang memerlukan bimbingan doa. Semoga Allah membimbing kita semua. Amien◊