Kasus intoleransi semisal tindakan bom bunuh diri dinilai tidak terkait dengan materi ajaran tersebut. "Ini merupakan kebijakan menyimpang dan nyeleneh yang dihantui oleh pemikiran fobia Islam, meskipun pembuat kebijakan itu seorang muslim," kata peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSIST) Henri Salahuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).
Pernyataan Henri menyikapi informasi yang beredar di media tentang rencana rencana Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, ahmad Umar yang menyatakan akan menghapus materi perang dalam materi pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Langkah itu dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang selalu dikaitkan dengan perang.
Menurut Henri, munculnya kebijakan itu seakan-akan diyakini jika setiap siswa akan memahami peperangan yang pernah dijalankan oleh Rasulullah pasti akan anarkis, intoleran dan bertindak brutal kepada penganut agama lain.
Baca Juga:
"Orang yang berpikir seperti ini dikhawatirkan sedang mengalami gangguan delusi. Orang yang mengalami delusi seringkali meyakini hal-hal yang tidak nyata atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," katanya.
Dia berpendapat jihad fi sabilillah yang meliputi segala bentuk jihad termasuk perang adalah puncak tertinggi dari ajaran Islam (dzirwatu sanamihi) sebagaimana disebutkan dalam hadits Mu'adz bin Jabal. Perang adalah bagian dari keniscayaan yang selalu berulang di sepanjang sejarah, di setiap zaman dan tempat.
Oleh sebab itu, kata dia, Islam mengatur bagaimana berihsan dalam perang, sekiranya peperangan itu harus dilakukan. Paling tidak sebelum melakukan jihad qital (perang), ada dua tahapan yang harus dilalui, yakni jihad tarbawi dan jihad tanzimi.
Jihad tarbawi adalah menyiapkan pengetahuan yang utuh ttg bab keluasan bab jihad, syarat dan rukunnya. Sementara jihad tanzimi adalah menanamkan bahwa perang itu bukan kegiatan liar dan harus diorganisasi oleh pengambil keputusan badan eksekutif tertinggi (negara).