SAAT kita melakukan transaksi atau belanja di minimarket tidak jarang kasir menanyakan uang kembalian boleh disumbangkan atau tidak. Tentu ada pembeli yang rela agar uang kembaliannya dimasukan untuk donasi. Tapi, terkadang ada juga yang tetap meminta kembalian uang tersebut.
Pastinya hal tersebut membuat kita penasaran. Meski uang kembalian ini memang receh, tapi banyak orang yang penasaran tentang keberadaannya. Sebenarnya untuk apa sih donasi yang dilakukan di minimarket?
Direktur Utama PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Sinarman Jonatan mengatakan, konsumen berdonasi melalui 3 cara. Yaitu menyumbang dari uang kembalian, menambahkan jumlah dari uang kembalian dan menyumbang tanpa berbelanja.
Sinarman juga menjelaskan, donasi yang diprogramkan oleh pihaknya dilakukan secara sukarela. Sebelum donasi itu diklaim, kasir selalu menawarkan dan setelah konsumen menyetujui kemudian jumlah donasi itu dicetak dalam struk.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pelanggan Indomaret yang sudah dengan setia untuk terus menerus berbagi,” kata Sinarman seperti dilansir dari kumparan.com.
Adapun uang kembalian atau program donasi Indomaret ini salah satunya disalurkan kepada PMI hingga adat terpencil. Hal itu dibeberkan dalam keterbukaan informasi perusahaan.
Selain itu, hasil uang kembalian donasi konsumen juga digunakan untuk program Pengumpulan Uang atau Barang (PBU). Program PBU ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Masih dari kumparan.com, ada program Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang dikelolanya. Nah, seperti yang dilakukan oleh minimarket itu masuk ke dalam salah satu PUB yang bekerja sama dengan Kemensos.
“Kalau belanja di Indomaret terus ada kembalian Rp 200 atau Rp 100 atau Rp 50 itu didonasikan saja ya? Nah itu termasuk salah satu upaya-upaya (PUB) dan semua dilakukan secara akuntabel. Dan ini penyalurannya disalurkan salah satunya melalui Kemensos,” kata Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Cecep Sulaiman saat webinar di The Center for Asian Philanthropy and Society (CAPS), Senin (7/9).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Indomaret atau yang lainnya melakukan pengumpulan dana bekerja sama dengan pihak lain. Namun, cecep menjamin PUB Indomaret yang bekerja sama dengan Kemensos dipastikan tepat sasaran.
Di tahun 2019-2020, Cecep menuturkan bahwa Indomaret menyalurkan dananya untuk kegiatan sosial. Salah satunya kepada masyarakat di pedalaman dengan membangun saluran air bersih, balai sosial, rumah, sampai jamban atau toilet umum.
“Kalau ini diketahui masyarakat mungkin masyarakat akan bersemangat gitu. Artinya apa yang mereka sumbangkan Rp 100 atau Rp 1.000, Rp 50 dari sisa belanja itu jadinya luar biasa,” kata Cecep.
Dirinya menegaskan, bahwa instansi lainnya yang menjalankan program serupa dengan menggandeng Kemensos adalah legal. Maka, setiap program penarikan sumbangan atau PUB harus ada izinnya seperti cakupan, ke mana saja pengumpulannya, sampai di mana penyalurannya.
“Nah kalau cakupannya seluruh Indonesia itu bisa ke Kemensos kami ada direktorat pengelola sumber daya bantuan sosial. Kalau mencakup provinsi cukup ke gubernur. Kalau wilayah kota atau kabupaten ke wali kota atau bupati,” terangnya. (*)
Sumber: Kumparan.com
Discussion about this post