Omnibus Law
Inilah Tulisan Terakhir Videlya Esmerella, Blogger Wanita yang Jadi Tersangka Hoaks UU Ciptaker
Seorang blogger wanita bernama Videlya Esmerella ditangkap polisi dan menjadi tersangka hoaks UU Omnibus Law pemicu demo tolak UU Cipta Kerja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang blogger wanita bernama Videlya Esmerella ditangkap polisi dan menjadi tersangka hoaks UU Omnibus Law pemicu demo tolak UU Cipta Kerja.
Perempuan berinisial VE (Videlya Esmerella/36 tahun) adalah pemilik akun Twitter @videlyae.
Ia diduga menyebar berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
• Tenggelamkan Partai Demokrat Tending dan Bantahan Cikeas Membiayai Aksi Demo Menolak UU Ciptaker
• Sosok Pasangan Anggota DPRD Pekalongan yang Bag-bagi Uang Pada Pendemo Sekaligus Korban PHK
"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).
Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.
• Pilih Koordinator Baru, Aliansi BEM se-Bogor Gelar Musyawarah Besar
Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Polisi pun menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.
Videlya Esmerella
Tersangka Hoaks UU Ciptaker Videlya Esmerella
Sosok Videlya Esmerella
AKun Twitter @videlyae
Twitter @videlyae digembok
Tulisan Terakhir Videlya Esmerella
|DAFTAR 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja yang Sudah Diteken Menkumham|
|Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan Penggugat, Hakim MK Diminta Tolak Undang-undang Cipta Kerja|
|Bareskrim Selesaikan Berkas Tersangka Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law di Jakarta dan Medan|
|Nasib Ahmad Yani di Kasus Ujaran Kebencian UU Cipta Kerja Bakal Ditentukan di Gelar Perkara|
|Ahmad Yani Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Meski Baru Tiga Hari Sembuh dari Covid-19|