Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi rawan narkoba di Medan, Rabu (24/7/2019) sore.
Dua lokasi yang digerebek yakni Jl Mangkubumi dan Jl Pantai Burung Medan. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial HS (25) dan WS (22) beserta barang bukti alat hisap sabu, timbangan, dan pil H5.
Awalnya, personel kepolisian melakukan penggerebekan di kawasan pemukiman di bantaran Sungai Deli Jl Mangkubumi Medan. Kedatangan petugas membuat sejumlah orang ketakutan dan memilih kabur dengan menceburkan diri ke sungai.
Disana, petugas yang melakukan penyisiran mengamankan tersangka HS dengan barang bukti sejumlah alat hisap sabu (bong). Atas penemuan barang bukti ini HS lalu dibawa ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya, personel beranjak ke kawasan pemukiman di Jl Pantai Burung Medan. Disana petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka WS dengan barang bukti 1 butir pil H5.
KBO Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman mengatakan penggerebekan bekerja sama dengan Polsek Medan Kota.
“Hasil kita hari ini, berhasil amankan dua tersangka. Di mana kami mengamankan barang bukti bong, timbangan, dan pil 5H. Pelaku ada yang kabur melarikan diri menyebrangi sungai,” katanya.
“Kami imbau masyarakat agar terus memberi informasi agar kita terus melakukan penindakan jaringan narkoba,” sambungnya.(wo)