Terkini Nasional
Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Penjemputan hingga Aniaya Korban
Polisi menyebut Habib Bahar bin Smith adalah perencana sekaligus pelaku aksi penganiayaan. Polisi pun membeberkan bukti terkait kasus ini.
TRIBUNWOW.COM - Terlibat kasus dugaan penganiayaan, pengajar Pondok Pesantren Taju Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Habib Bahar bin Smith pun akhirnya ditahan di Mapolda Jabar atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Habib Bahar bin Smith ditahan karena dugaan menganiaya anak asuhnya di pesantren, yakni CAJ dan MZ.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube Fakta, Tv One, Kombes Pol Iksyanto Bagus selaku Dirreskrimum Polda Jabar membeberkan bukti berupa tangkapan rekam video dan gambar aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
• Isi Surat Habib Bahar bin Smith dari Balik Jeruji Besi untuk Orang yang Ditinggalkan
• Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya
Kepada pembawa acara, polisi menyebut Habib Bahar bin Smith adalah perencana sekaligus pelaku aksi penganiayaan tersebut.
Penganiayaan ini terjadi ketika orang (santri) suruhan membawa CAJ dan MZ beserta orangtua CAJ ke pondok pesantren.
Begitu tiba, Habib Bahar bin Smith melakukan interogasi.
Dari foto yang ditunjukkan, tampak para korban dijemput menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.
Saat dijemput, wajah korban masih bersih dan tidak ada luka.
"Begitu datang diintrogasi, sudah dilakukan penganiayaan sampai jam 3 sore berhenti," ujarnya.
|KPK Hentikan Kasus Korupsi BLBI yang Jerat Sjamsul Nursalim dan Istri|
|Kapolri Listyo Sigit Prabowo Putuskan Sebanyak 1062 Polsek di Indonesia Tak Lagi Lakukan Penyidikan|
|Setelah Vaksinasi Guru Rampung, Pemerintah Wajibkan Sekolah Dibuka: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas|
|Pelaku Transportasi Darat Tak Wajib Tes Covid-19, Satgas: Dilakukan Tes Acak bila Perlu|
|Syarat Penerbangan Dalam Negeri Mulai 1 April 2021, Pakai GeNose Paling Murah|