Belum lagi ditambah pajak kendaraan yang harus terus dibayar selama kendaraan belum laku terjual. Serta, ditambah dengan penyewaan showroom mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.
Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru
Sebelumnya, pemerintah saat ini menyiapkan aturan PPnBM sebesar 0 persen menggunakan skema ditanggung pemerinta dengan besaran diskon 100 persen di bulan pertama.
Kebijakan tersebut diambil lantaran industri otomotif dinilai sebagai salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.
Sektor tersebut juga dinilai menjadi salah satu industri paling banyak menyerap tenaga kerja sehingga diperlukan pembebasan PPnBM untuk penjualan mobil baru.
Adapun kriteria mobil yang dikenakan pajak 0 persen yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda, dan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Beberapa jenis mobil multi pupose vehicle (MVP) kelas low sepeti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Conferto, Toyota Avanza dan Nissan Livina.
Sedangkan untuk kelas low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla dan jenis mobil sedan tertentu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan