PPDB 2016, Anak Guru Dapat Tambahan Nilai Satu Poin
Penambahan nilai tersebut hanya berlaku bagi anak guru sertifikasi, selain itu, anak guru tersebut hanya bisa diterima di sekolah di mana guru yang be
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo tetap memasukkan klausul penambahan nilai satu poin bagi siswa yang merupakan anak guru.
“Penambahan poin tersebut ada aturannya dalam Sisdiknas, sebagai bentuk penghargaan terhadap para guru,” ujar Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2016).
Ketentuan penambahan poin tersebut akan dimasukkan dalam petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016.
Aturan tersebut, menurutnya, dibuat dengan mengacu pada Undang-undang (UU) No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sebagai bentuk penghargaan kepada para guru.
Penambahan nilai tersebut hanya berlaku bagi anak guru sertifikasi, selain itu, anak guru tersebut hanya bisa diterima di sekolah di mana guru yang bersangkutan mengajar.
"Bukan berarti anak guru kemudian siswa tersebut langsung otomatis diterima, karena sesuai aturannya, nilainya yang ditambah 1 poin," tegasnya.
Aturan tersebut juga tidak memandang apakah guru tersebut guru pegawai negeri sipil (PNS) atau guru swasta.
"Misalnya ayah atau ibunya mengajar di SMP A, maka anak guru tersebut mendapatkan tambahan nilai dengan mendaftar di SMP A juga, tidak bisa di sekolah lain," tutupnya. (*)
|Terungkap Cara Terduga Teroris ZA Terobos Penjagaan Ketat Mabes Polri, Begini Kronologinya|
|Bukan di Resto Mewah, Rombongan Aziz Gagap, Denny Cagur & Parto ke Solo Ngopi di Warung Sederhana|
|Aleesya Putri Engku Emran Ultah ke-12, Laudya Cynthia Bella Masih Simpan Potret 3 Tahun Silam|
|Antisipasi Teror Jelang Paskah, Puluhan Gereja di Kota Solo Bakal Dijaga Ketat, Ada Kopassus|
|Viral Kisah Peziarah Dibuntuti Puluhan Pengemis hingga Menggedor Mobil, Ternyata Begini Kejadiannya|