VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD ikut menanggapi sengketa lahan antara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan PT Perkebunan Nusantara alias PTPN terkait lahan pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam diskusi bertajuk ‘Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya’ yang digelar secara virtual, Minggu, 27 Desember 2020, Mahfud mengatakan, jika untuk keperluan pesantren, sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan.
"Kalau saya berpikir begini, itu kan untuk keperluan pesantren, ya teruskan saja. Tapi, nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah, gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ucap Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan, permasalahan lahan pondok pesantren ini diharapkan bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia juga meminta pihak yang berwenang dalam hal ini untuk menelusuri langsung kepada petani yang mengklaim telah memiliki dan menggarap lahan tersebut hingga akhirnya dijual ke Habib Rizieq.