Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie sebagai kader. Marzuki Alie dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai terkait ucapan dan tingkah lakunya terkait kebencian dan permusuhan kepada partai.
"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Kepala Barkomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Herzaky mengatakan Marzuki Alie terbukti bersalah lantaran menyatakan secara terbuka kepada publik terkait kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Tindakan Marzuki dinilai mengganggu integritas dan wibawa partai.
(zak/dkp)