Menkominfo Bakal Blok Semua Akun Open BO yang ada di Aplikasi Pesan Instan MiChat
Johnny akan menutup semua akun prostisusi online itu, terutama yang marak di aplikasi pesan instan MiChat.
Menteri Kominfo itu menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.
Namun, demikian, Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.
Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
Baca juga: Tangis Krisdayanti Tumpah Saat Singgung Kesalahannya Depan Aurel: Semoga Menikmati Perjalanan Barumu
|Teh Ninih Diduga Terguncang Dipoligami Aa Gym Hingga Temui Psikolog Untuk Konsultasi|
|Bermodalkan Bambu Petuk, Pria ini Berhasil Raup Uang Hingga Rp 107 Juta|
|Markas Dikuasai TNI/POLRI Ternyata KKB Papua Pimpinan Eganus Kogoya Melarikan Diri|
|Puisi Perempuan yang Suaminya Direbut Pelakor: Anakku Dipelihara Wanita yang Merusak Hidupku|
|Tangisan Mantan Istri Pimpinan Bank Melihat Putrinya Meninggal Usai Suami Direbut Pelakor|