VIVA – Praktik prostitusi berkedok sewa kamar indekos yang melibatkan anak di bawah umur (ABG) sebagai korban sekaligus bagian dari jaringan diungkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur di Kota Mojokerto. Untuk menarik pelanggan, tersangka OS alias Om Kos (38 tahun) memberi nama kamar-kamar sewaannya dengan nama karakter di film kartun terkenal asal Jepang, Doraemon, dkk.
Tersangka menawarkan kamar indekosnya melalui akun Facebook palsu di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan". Akun FB itu dijalankan enam ABG yang direkrut tersangka Om Kos sebagai reseller. Keenam ABG yang masih pelajar SMP dan SMA itu oleh polisi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk menarik perhatian, tersangka memberi nama indekosnya dengan "Wisata Rumah Nobita". Harga sewa kamar itu paling murah Rp50 ribu per lima jam, tergantung luas dan fasilitasnya. Daftar harganya ialah kamar Doraemon, Nobita, Shizuka, dan Suneo Rp50 ribu per lima jam. Fasilitasnya sama, cuma jam masuknya yang berbeda.